Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus vape mengandung zat etomidate. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin, 5 Mei 2025. Sebelumnya, Frizzy sempat absen dalam pemeriksaan lanjutan dengan alasan pemulihan pascaoperasi.
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka lainnya yang membawa vape mengandung etomidate dari luar negeri. Dalam pemeriksaan, nama Jonathan Frizzy disebut oleh para tersangka, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut terhadapnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. Penyidik berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Frizzy setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. Mereka juga akan memeriksa bukti-bukti tambahan yang mungkin menguatkan keterlibatan Frizzy dalam kasus ini.
Keterlibatan dalam Distribusi Obat Terlarang
Penyelidikan mengungkap bahwa cairan vape yang mengandung etomidate diperoleh dari Malaysia. Tiga tersangka sebelumnya, yaitu BTR, EDS, dan ER, ditangkap karena membawa cairan tersebut ke Indonesia. Dalam interogasi, mereka menyebutkan keterlibatan Jonathan Frizzy dalam distribusi zat tersebut.
EDS diketahui sebagai perantara yang menghubungkan dengan bandar internasional di Malaysia dan Thailand. Dia memfasilitasi pengiriman cairan vape melalui kurir yang kemudian ditangkap oleh pihak berwenang. Informasi ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan Frizzy sebagai tersangka.
Polisi menegaskan bahwa penggunaan etomidate tanpa izin melanggar Undang-Undang Kesehatan. Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Tanggapan dan Proses Hukum Selanjutnya
Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. Mereka berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada. Pihak keluarga juga memberikan dukungan moral kepada Frizzy dalam menghadapi kasus ini.
Penyidik berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Frizzy setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. Mereka juga akan memeriksa bukti-bukti tambahan yang mungkin menguatkan keterlibatan Frizzy dalam kasus ini. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal, namun hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyidikan.