Ribuan buruh dari berbagai serikat berkumpul di depan DPR RI, Jakarta, memperingati Hari Buruh. Mereka menyuarakan tuntutan pengesahan UU Perlindungan Pekerja dan penghapusan sistem outsourcing. Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Sejak pagi, massa buruh mulai memadati kawasan Senayan, membawa spanduk dan poster berisi aspirasi mereka. Mereka berharap pemerintah dan DPR segera merespons tuntutan yang telah lama disuarakan. Koordinator aksi menyatakan bahwa perjuangan ini demi keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, menunjukkan solidaritas buruh secara nasional. Mereka menuntut perlindungan hukum yang lebih baik dan penghapusan praktik kerja yang merugikan. Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia.
Enam Tuntutan Utama Disuarakan Buruh
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI. Pertama, pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama tertunda. Kedua, pembentukan satuan tugas untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ketiga, penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian kerja. Keempat, penetapan upah layak yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak bagi pekerja. Kelima, jaminan sosial dan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja.
Keenam, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak pekerja oleh perusahaan. Buruh berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini demi kesejahteraan pekerja Indonesia. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga tuntutan terpenuhi.
Respon Pemerintah dan Harapan Buruh
Menanggapi aksi tersebut, pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan buruh dengan serius. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, proses legislasi membutuhkan waktu dan koordinasi antar lembaga.
Buruh berharap pernyataan pemerintah bukan sekadar janji, tetapi diikuti dengan tindakan nyata. Mereka menuntut transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Kepercayaan buruh terhadap pemerintah tergantung pada realisasi tuntutan mereka.
Aksi Hari Buruh 2025 menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh untuk keadilan dan kesejahteraan masih berlangsung. Mereka berharap momentum ini mendorong perubahan positif dalam kebijakan ketenagakerjaan Indonesia. Solidaritas dan semangat juang buruh tetap menyala demi masa depan yang lebih baik.