Charlie Chandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak 16 November 2023. Ia terseret dalam kasus pemalsuan surat berharga yang berdampak hukum besar bagi banyak pihak. Setelah penyelidikan mendalam, status tersangka diumumkan dan dilanjutkan dengan pemanggilan resmi dari kepolisian. Namun, Charlie tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian tersebut.
Pemanggilan pertama dilakukan pada tanggal 22 April 2025 oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Charlie Chandra mangkir dari panggilan tersebut tanpa memberikan alasan atau konfirmasi kepada pihak kepolisian. Tak menyerah, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua tertanggal 25 April 2025 secara resmi. Kedua panggilan itu dijadikan dasar penguatan tindakan hukum lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Kemudian, pada tanggal 15 Mei 2025, berkas perkara Charlie dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Surat P21 tersebut menjadi lampu hijau bagi penyidik melakukan proses hukum tahap selanjutnya. Maka, penyidik bergerak cepat melakukan penjemputan terhadap tersangka pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang. Lokasi penjemputan berada di kediaman Charlie Chandra di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, proses penjemputan tidak berlangsung mulus karena Charlie sempat melawan petugas saat hendak diamankan. Ia menolak dibawa dan memicu ketegangan dengan mencoba menghalangi aparat memasuki rumahnya. Tindakan perlawanan itu membuat aparat harus mengambil langkah tegas untuk menangkap tersangka. Akhirnya, Charlie berhasil diamankan meski proses penangkapan berlangsung cukup alot dan dramatis.
Modus Pemalsuan yang Melibatkan Surat-Surat Resmi dan Nilai Aset Miliaran Rupiah
Charlie diduga kuat memalsukan surat penting seperti sertifikat, akta jual beli, dan dokumen administrasi properti. Modus yang digunakan termasuk meniru tanda tangan pejabat serta mencetak cap resmi dengan alat khusus. Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dengan banyak korban tidak menyadari penipuan. Menurut polisi, Charlie memanfaatkan dokumen palsu untuk mengklaim kepemilikan atas aset yang bukan miliknya.
Kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah dari hasil manipulasi berbagai data surat berharga tersebut. Beberapa korban mulai melapor setelah menemui kejanggalan dalam proses hukum terkait aset yang disengketakan. Banyak properti beralih kepemilikan secara tidak sah berkat dokumen buatan Charlie yang terlihat meyakinkan. Kepolisian sedang menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan dokumen palsu itu.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan notaris dan lembaga pertanahan untuk menguji keaslian semua dokumen. Dokumen yang telah disita akan menjadi barang bukti utama dalam proses hukum terhadap tersangka Charlie. Ahli digital forensik juga dikerahkan untuk memverifikasi rekam jejak digital dokumen yang telah diedit. Semua temuan ini akan memperkuat tuduhan terhadap Charlie dan jaringannya yang sedang diburu kepolisian.
Charlie diketahui memiliki hubungan dekat dengan beberapa pengusaha besar yang kini juga diperiksa aparat. Kepolisian belum mengungkap nama-nama lain namun menyebut ada potensi pelaku tambahan dalam kasus ini. Beberapa notaris dan pihak swasta telah dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka secara langsung. Penyelidikan akan diperluas agar tidak ada pelaku yang luput dari proses hukum yang sedang berjalan.
Respons Publik dan Janji Penegakan Hukum oleh Aparat Kepolisian Terkait Kasus Ini
Kasus Charlie Chandra mendapat perhatian luas masyarakat karena melibatkan dokumen resmi dan nilai sangat besar. Publik menyoroti lemahnya pengawasan terhadap surat berharga yang ternyata bisa dipalsukan dengan mudah. Sejumlah kalangan mendesak pihak berwenang meningkatkan sistem keamanan dokumen dan sertifikasi digital. Aparat diminta mengusut tuntas kasus ini demi menghindari terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.
Komisi hukum DPR juga angkat bicara soal lemahnya verifikasi data dalam sistem hukum administrasi negara. Mereka meminta kementerian terkait segera mengevaluasi sistem pelayanan administrasi untuk mencegah kebocoran. Pengamat hukum menilai kasus ini menjadi bukti pentingnya audit sistem dokumentasi properti secara berkala. Kejahatan dokumen dapat merugikan masyarakat luas dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem hukum nasional.
Kapolda Metro Jaya berjanji akan transparan dalam proses penyelidikan serta memproses semua pelaku yang terlibat. Mereka juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini. Tim investigasi khusus telah dibentuk untuk menangani kasus Charlie dengan prioritas tinggi dari pimpinan kepolisian. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum menghasilkan putusan resmi.
Pihak keluarga Charlie masih menolak memberikan pernyataan dan hanya menyampaikan akan mengikuti proses hukum. Sementara itu, kuasa hukum tersangka menyebut kliennya tidak bersalah dan siap membela diri di pengadilan. Kasus ini dipastikan akan terus bergulir dan menarik perhatian luas hingga fakta hukum benar-benar terbongkar. Publik menanti hasil penyidikan yang jujur, adil, dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.