KPK Panggil 4 Saksi Usut Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Advertisement

970x90px

KPK Panggil 4 Saksi Usut Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Selasa, 13 Mei 2025

 

KPK Panggil 4 Saksi Usut Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mengusut dugaan korupsi dalam transaksi gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan memanggil empat mantan pejabat kunci. Mereka yang diperiksa antara lain M. Fanshurullah Asa, mantan Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi periode 2017–2022, yang diduga terlibat dalam proses pengawasan proyek. Marie Siti Mariana Masie, eks-Advisor Legal Compliance PGN (2015–2020), turut dimintai keterangan terkait aspek hukum transaksi.

 

Dua lainnya adalah Dilo Seno Widagdo, bekas Direktur Infrastruktur & Teknologi PGN (2016–2019), dan Desima A. Siahaan, mantan Direktur SDM dan Umum PGN (2017–2020). Keempatnya dihadirkan untuk menjelaskan peran mereka dalam alur pengadaan gas yang diduga bermasalah. KPK mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

 

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan merekonstruksi kronologi pengambilan keputusan selama periode transaksi. Penyidik mencurigai ada celah hukum yang sengaja dimanfaatkan untuk mengalihkan anggaran negara. Dokumen seperti notulen rapat dan surat keputusan sedang diteliti untuk menguatkan bukti.

 

KPK menegaskan bahwa pemanggilan para mantan pejabat ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya klarifikasi hukum. Masyarakat diharap tidak berspekulasi sebelum proses penyidikan resmi selesai. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan lebih mendalam.

 

Saksi Kunci Diperiksa, Fakta Baru Terungkap

 

Kehadiran Fanshurullah Asa sebagai saksi menarik perhatian publik mengingat posisinya dulu sebagai regulator sektor hilir migas. Diduga, ada kebijakan yang tidak sesuai standar dalam pengawasan distribusi gas PGN. Sementara itu, Marie Mariana diperiksa untuk menjawab pertanyaan seputar kesesuaian kontrak dengan regulasi yang berlaku.

 

Dilo Seno Widagdo, sebagai mantan direktur teknis, dianggap memahami detail proyek infrastruktur gas yang diduga dikorupsi. Adapun Desima Siahaan mungkin mengetahui aspek administrasi dan alokasi sumber daya manusia dalam transaksi. KPK berusaha menyambungkan informasi dari keempat saksi untuk membentuk gambaran utuh kasus ini.

 

Penyidik juga membandingkan kesaksian mereka dengan dokumen yang sudah diamankan. Ada indikasi bahwa beberapa kebijakan internal PGN saat itu tidak sejalan dengan prinsip transparansi. KPK tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini ke arah yang lebih luas.

 

Masyarakat menanti kejelasan apakah pemanggilan empat saksi ini akan berujung pada penetapan tersangka. KPK memastikan setiap langkah hukum dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini diharapkan bisa mengungkap kebenaran tanpa diskriminasi.

 

Dampak Kasus Korupsi Gas PGN terhadap Industri Energi

 

Kasus korupsi ini berpotensi mengganggu stabilitas pasokan gas nasional mengingat PGN merupakan salah satu pemain utama di sektor tersebut. Investor mulai mempertanyakan integritas tata kelola perusahaan setelah terkuaknya dugaan penyelewengan dana. Harga saham PGN sempat mengalami fluktuasi pasca-pemberitaan kasus ini.

 

Kementerian BUMN menyatakan akan melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada celah korupsi di perusahaan sejenis. Langkah pencegahan seperti rotasi jabatan dan sistem pengawasan ganda akan diterapkan. Pemerintah menegaskan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi demi menjaga iklim investasi.

 

Asosiasi industri gas menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance dinilai kunci untuk menghindari skandal serupa. KPK diharapkan tidak hanya menindak pelaku tetapi juga memperbaiki sistem pengadaan di sektor energi.

 

Masyarakat berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas tanpa tebang pilih. KPK didorong untuk mengusut hingga ke akar-akarnya agar efek jera tercapai. Keberhasilan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara memberantas korupsi.

 

Tuntutan Hukum dan Proses Peradilan Kasus PGN

 

KPK berencana menggelar kasus ini ke meja hijau dalam waktu dekat setelah berkas dinyatakan lengkap. Jaksa penuntut umum sedang mempersiapkan dakwaan berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul. Para tersangka berpotensi dijerat dengan pasal berlapis termasuk pencucian uang dan gratifikasi.

 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menjadi garda terakhir penegakan hukum dalam kasus ini. Proses persidangan diprediksi akan berlangsung alot mengingat kompleksitas transaksi yang melibatkan banyak pihak. KPK telah menyiapkan tim jaksa andal untuk memastikan dakwaan terbukti di pengadilan.

 

Para ahli hukum menyarankan agar KPK juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini. Transparansi proses peradilan harus dijaga untuk mencegah spekulasi yang merugikan. Masyarakat berharap vonis yang dijatuhkan mencerminkan rasa keadilan tanpa pandang bulu.

 

Upaya hukum ini diharapkan mampu memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera. KPK memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas meskipun menghadapi berbagai tantangan. Kepastian hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor energi.

 

Video

Video