Komitmen Pemerintah dalam Penanganan Darurat Ponpes Al-Khoziny
Pemerintah tengah menyusun langkah strategis untuk memperbaiki gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, proses identifikasi kebutuhan anggaran belum bisa dilakukan karena area ponpes masih dalam pengawasan kepolisian.
Kementerian PU menunggu pencabutan garis polisi sebelum melakukan penilaian teknis di lapangan. Menurut Dody, saat ini fokus utama adalah koordinasi lintas kementerian untuk memastikan langkah pemulihan berjalan sesuai prosedur.
Pihaknya berkomunikasi intensif dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menilai kondisi bangunan serta legalitasnya. Pemerintah menilai penting untuk memastikan izin dan standar konstruksi sebelum melakukan intervensi fisik.
Kementerian PU juga menyiapkan opsi pembiayaan menggunakan dana pendidikan yang dialokasikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Skema tersebut bisa digunakan untuk proyek-proyek pendidikan Islam, termasuk revitalisasi dan perbaikan pondok pesantren. Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat sebelum penetapan anggaran khusus dilakukan.
Dana APBN dan Dukungan Swasta Jadi Andalan Pendanaan
Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pembiayaan awal perbaikan ponpes kemungkinan besar akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah membuka peluang bagi partisipasi sektor swasta untuk turut membantu. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses pemulihan tanpa mengganggu alokasi dana rutin kementerian.
Ia menambahkan, kondisi darurat seperti yang dialami Ponpes Al-Khoziny memerlukan tindakan cepat dari instansi teknis. Walau pada dasarnya anggaran pembangunan pesantren berada di bawah Kemenag, Kementerian PU dapat turun langsung untuk menangani situasi genting.
Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap fasilitas pendidikan keagamaan. Pemerintah menilai bahwa pendekatan kolaboratif antara APBN dan bantuan swasta akan memperkuat keberlanjutan program revitalisasi pendidikan.
Dengan begitu, bukan hanya Ponpes Al-Khoziny yang mendapat manfaat, melainkan juga lembaga pendidikan lain yang berpotensi mengalami risiko serupa. Skema pembiayaan ini juga dinilai selaras dengan prinsip gotong royong dalam pembangunan nasional.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Pengawasan Bangunan Pendidikan
Salah satu agenda penting pemerintah adalah mengevaluasi kembali kualitas dan kelayakan struktur bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Kementerian PU bersama Kemenag dan Kemendagri tengah menyiapkan sistem audit untuk memeriksa standar teknis dan izin pembangunan.
Tujuannya adalah mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari. Langkah pengawasan ini mencakup verifikasi dokumen izin bangunan serta inspeksi lapangan terhadap kondisi struktural. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas pendidikan, baik Islam maupun non-Islam, dibangun dengan material dan desain yang aman bagi penghuni.
Upaya ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pembangunan sektor pendidikan berbasis keagamaan. Selain itu, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan baru terkait pendanaan dan sertifikasi bangunan pesantren.
Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi fisik lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Dengan demikian, intervensi anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan efisien.
Langkah Strategis Menko Abdul Muhaimin Iskandar
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan ponpes. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mencarikan dana tambahan untuk memperbaiki pesantren yang rusak, termasuk yang berisiko tinggi terhadap bencana bangunan.
Pendekatan ini dilakukan secara nasional agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. Cak Imin menekankan pentingnya efisiensi dalam penyaluran anggaran agar tepat sasaran. Ia mengakui keterbatasan dana pemerintah, namun berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap sumber daya yang tersedia.
Bagi Cak Imin, prioritas utama adalah memastikan keselamatan dan keberlanjutan kegiatan belajar di lingkungan pesantren. Lebih lanjut, ia berharap masyarakat pesantren turut berpartisipasi dalam menjaga kelayakan fasilitas pendidikan mereka.
Pemerintah, katanya, akan terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan darurat. Dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan swasta, diharapkan pesantren di Indonesia dapat semakin kokoh secara fisik dan fungsional.