Penyebab Dana BSU Belum Muncul
Berdasarkan pengalaman distribusi sebelumnya, pencairan biasanya memakan waktu sampai 14 hari kerja setelah calon penerima lolos verifikasi dan validasi data. Ini berarti, jika verifikasi selesai pada awal Juni, dana dapat masuk rekening maksimal akhir pekan ketiga bulan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap seluruh BSU telah didistribusikan paling lambat pada pekan kedua Juni.
Namun, mengingat beban distribusi untuk jutaan pekerja lebih dari 17 juta diproyeksi ditambah keterbatasan infrastruktur teknis perbankan, kemungkinan besar pencairan masih berlangsung hingga akhir Juni.
Penyebab Dana BSU Belum Muncul
1. Proses Distribusi Bertahap
Jumlah besar penerima membuat penyaluran dilakukan secara berkelompok, bukan sekaligus.
2. Verifikasi & Validasi Tambahan
Setelah tahap awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, data dikirim ke bank penyalur dan diverifikasi ulang untuk memastikan akurasi NIK, nama, dan nomor rekening.
3. Hambatan Teknis Bank
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) terkadang menemui kendala internal seperti gangguan sistem atau antrean teknis yang memperlambat transfer dana.
4. Data Tidak Lengkap atau Tidak Akurat
Kesalahan pengisian data oleh penerima misalnya NIK salah, nama tidak sesuai, atau rekening tidak aktif dapat menunda pencairan sampai data diperbaiki.
Siapa Penerima dan Berapa Nilainya?
BSU 2025 menargetkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, berstatus Penerima Upah (PU), bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan ASN/TNI/Polri. Bantuan senilai Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni & Juli) lewat bank Himbara atau BSI/PosPay.
Pada periode ini, diperkirakan sekitar 17 juta pekerja, termasuk guru honorer dan pendidik PAUD, akan menerima BSU.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Sebagai pakar yang menekankan transparansi dan akurasi data, berikut tiga metode resmi dan praktis untuk memantau status BSU:
1. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Akses situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, HP, dan email
-
Status akan muncul: apakah “terverifikasi”, “ditetapkan”, atau “tersalurkan”
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh dari Play Store/App Store
-
Login menggunakan akun BPJS
-
Pilih menu “BSU” untuk melihat status terkini
3. HRD Tempat Kerja
Perusahaan biasanya menerima notifikasi resmi dari Kemnaker/BPJS. HRD bisa membantu mengecek status dan memfasilitasi koreksi jika data belum sesuai.