Desakan Penegakan Hukum Tegas dalam Insiden Intoleransi Rumah Doa di Padang

Advertisement

970x90px

Desakan Penegakan Hukum Tegas dalam Insiden Intoleransi Rumah Doa di Padang

Selasa, 29 Juli 2025

 

Desakan Penegakan Hukum Tegas dalam Insiden Intoleransi Rumah Doa di Padang

Tekanan Legislator terhadap Aksi Intoleransi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengkritik keras tindakan intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat. Ia menyebut perusakan rumah ibadah merupakan pelanggaran terhadap nilai Pancasila dan konstitusi negara. Kejadian seperti ini mencederai semangat kebhinekaan dan harus disikapi serius oleh penegak hukum.

Maman meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku perusakan rumah ibadah Jemaat GKSI. Ia menganggap peristiwa ini bukan sekadar keributan sosial, tetapi sudah menyentuh isu fundamental kebebasan beragama. Dengan begitu, sanksi hukum yang berat harus diberikan demi menciptakan efek jera.

Menurutnya, negara tidak boleh ragu dalam menangani kasus intoleransi yang merusak keharmonisan sosial. Perlu ketegasan dalam menegakkan keadilan agar kelompok intoleran tidak merasa leluasa mengulangi perbuatannya. Penegakan hukum harus menjadi benteng melindungi keberagaman.

Tuntutan terhadap Pemerintah Daerah dan Aparat


Selain menyoroti aspek hukum, Maman juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan aparat keamanan. Ia menyayangkan lemahnya deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan yang seharusnya bisa dicegah lebih awal. Menurutnya, koordinasi di tingkat lokal sangat menentukan.

Ia menekankan perlunya pendekatan persuasif dan dialog antarumat beragama secara rutin. Langkah ini penting untuk menjaga komunikasi, saling pengertian, dan mencegah miskomunikasi yang bisa berujung kekerasan. Dialog harus menjadi instrumen wajib dalam menjaga stabilitas sosial.

Lebih lanjut, ia mendesak agar aparat tidak bersikap reaktif, tetapi proaktif dalam menjaga ketertiban masyarakat. Negara, kata Maman, harus tampil sebagai pelindung semua kelompok tanpa memandang latar agama. Keadilan harus berlaku merata bagi seluruh warga negara.

Kronologi dan Dampak Sosial Kejadian


Peristiwa intoleransi tersebut terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ibadah di rumah doa Jemaat GKSI dibubarkan paksa oleh sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba. Aksi mereka terekam dan tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, tampak puluhan orang membawa balok kayu dan langsung membubarkan jemaat. Anak-anak menangis histeris sementara orang dewasa berlarian mencari perlindungan. Massa juga merusak fasilitas rumah seperti kursi dan kaca, menyebabkan trauma mendalam bagi jemaat.

Kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini dan telah menangkap sembilan orang terduga pelaku. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memastikan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah sesuai dengan bukti rekaman yang dikumpulkan. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Refleksi terhadap Perlindungan Kebebasan Beragama


Kejadian di Padang menjadi refleksi penting tentang rapuhnya perlindungan atas kebebasan beragama di tingkat lokal. Meski konstitusi menjamin hak setiap warga untuk beribadah, dalam praktiknya masih banyak tantangan di lapangan. Hal ini mengindikasikan lemahnya implementasi hukum secara menyeluruh.

Pemerintah pusat diharapkan tidak tinggal diam dan segera turun tangan menguatkan sistem perlindungan terhadap kelompok minoritas. Kejadian serupa telah terjadi berulang kali di berbagai daerah, menunjukkan bahwa problem ini bukan kasus tunggal. Dibutuhkan kebijakan nasional yang menyentuh akar masalah.

Perlu regulasi yang lebih kuat dan pelatihan intensif bagi aparat lokal untuk menangani isu toleransi dan keberagaman. Tanpa langkah sistemik, kasus-kasus serupa akan terus berulang dan menggerus fondasi pluralisme di Indonesia. Negara harus hadir untuk menjamin hak setiap warga secara adil.

Video

Video