Palestina Desak PBB Bertindak atas Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel

Advertisement

970x90px

Palestina Desak PBB Bertindak atas Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel

Minggu, 06 Juli 2025

 

Palestina Desak PBB Bertindak atas Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel

Penyerbuan Al-Aqsa oleh Pemukim Israel Kian Meningkat Tajam


Otoritas Palestina menyuarakan kekhawatiran atas peningkatan penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh pemukim. Aksi yang terjadi di Yerusalem Timur itu dianggap melanggar hukum internasional secara terang-terangan. Pemerintah Palestina menyerukan respons cepat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap insiden ini. Mereka menyebut aksi sepihak Israel sebagai bentuk provokasi terhadap umat Islam sedunia. Ketegangan meningkat di kompleks suci yang menjadi simbol penting bagi tiga agama dunia.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengeluarkan pernyataan tegas terkait peristiwa penyerbuan yang berulang terjadi. Dalam pernyataannya, pemerintah Palestina menyatakan status Yerusalem tak dapat dinegosiasikan. Kota itu disebut sebagai ibu kota dari negara Palestina merdeka yang sah dan diakui. Serangan di Masjid Al-Aqsa dianggap melanggar status quo historis serta hukum internasional. Palestina mengingatkan bahwa tindakan Israel memiliki dampak serius terhadap stabilitas kawasan.

Pemerintah Palestina juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang darurat. Mereka meminta komunitas internasional tidak tinggal diam atas pelanggaran hak beragama. Langkah-langkah konkret diharapkan dilakukan untuk melindungi situs keagamaan di Yerusalem Timur. Palestina menekankan perlunya pengawasan langsung terhadap kawasan suci tersebut. Keamanan warga sipil dan pengunjung menjadi tanggung jawab global.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga dalam Islam setelah Mekkah dan Madinah. Lokasi tersebut juga diklaim sebagai tempat penting oleh umat Yahudi dengan nama Temple Mount. Namun klaim sepihak Israel atas area itu kerap memicu ketegangan politik. Palestina mengingatkan bahwa status hukum kawasan tersebut tidak dapat diubah secara sepihak. Internasional diminta segera mengintervensi sebelum eskalasi semakin memanas.

Palestina Desak PBB Lindungi Tempat Suci Yerusalem Timur


Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak badan-badan PBB agar segera bertindak menyelamatkan Yerusalem. Mereka menyerukan agar kota itu dilindungi dari rencana eskalasi Israel yang terus berlangsung. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Palestina meminta perlindungan khusus bagi Masjid Al-Aqsa. Selain itu, juga ditegaskan pentingnya menjaga tempat-tempat suci agama Kristen di kota tersebut. Kekerasan dan intimidasi terhadap umat beragama disebut semakin tak terkendali.

Palestina menyebut aksi penyerbuan sebagai bentuk agresi terhadap simbol keberagaman umat beragama dunia. Mereka mendesak agar komunitas internasional turun tangan menekan Israel menghentikan agresinya. Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus harus tetap menjadi zona damai lintas agama. Tidak boleh ada diskriminasi atau pembatasan ibadah atas alasan keamanan yang tidak berdasar. Palestina menilai tindakan Israel telah melanggar prinsip dasar kebebasan beragama.

Laporan dari Kementerian Wakaf Palestina menunjukkan bahwa penyerbuan meningkat drastis sepanjang bulan lalu. Tercatat setidaknya 25 kali penyerbuan dilakukan oleh pemukim Israel yang dianggap ilegal. Selain itu, pasukan Israel juga menutup akses Gereja Makam Kudus selama sebelas hari berturut. Akibat penutupan itu, umat Kristen dilarang melaksanakan doa di dalam gereja tersebut. Semua itu dilakukan dengan dalih alasan keamanan yang tidak bisa dibenarkan.

Palestina menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penindasan sistematis terhadap umat non-Yahudi di Yerusalem. Dalam catatan mereka, pelanggaran semacam ini telah terjadi sejak Israel menduduki kota tersebut. Tahun 1967 menjadi awal pendudukan wilayah Yerusalem Timur oleh pasukan Israel. Kemudian pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota itu dalam tindakan ilegal. Tindakan tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional hingga hari ini.

Status Yerusalem Menjadi Isu Internasional yang Belum Terselesaikan


Status hukum Yerusalem Timur masih menjadi sorotan dalam berbagai forum diplomatik global hingga kini. Pendudukan Israel terhadap wilayah itu dianggap melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB. Palestina mengingatkan bahwa Yerusalem memiliki nilai spiritual tinggi bagi tiga agama besar dunia. Karena itu, setiap langkah yang mengubah status quo harus dipertimbangkan secara matang dan kolektif. Palestina juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan pluralisme di kota suci tersebut.

Dalam konflik ini, pemukim Israel dinilai berperan aktif dalam memperkeruh situasi di lapangan. Mereka kerap melakukan penyerbuan terorganisir dengan pengawalan militer di kawasan Masjid Al-Aqsa. Tindakan ini tak hanya memicu kemarahan, tetapi juga menciptakan ketegangan antar-komunitas. Israel dinilai tidak menjalankan kewajiban perlindungan terhadap situs suci di wilayah pendudukannya. Keberpihakan pemerintah Israel dinilai memperparah situasi keamanan di Yerusalem.

Palestina menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pembiaran aksi kekerasan yang terjadi di kota tersebut. Mereka mengklaim bahwa upaya damai akan gagal jika PBB tidak segera mengambil tindakan konkret. Para pemimpin dunia Islam pun diminta meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel. Komunitas internasional juga diharapkan menjamin kebebasan ibadah dan perlindungan tempat suci. Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus adalah warisan budaya dunia yang harus dilestarikan.

Kementerian Luar Negeri Palestina menilai pentingnya tindakan cepat sebelum konflik berkembang lebih luas. Mereka menyebut bahwa upaya deeskalasi hanya mungkin dilakukan melalui intervensi multilateral. Yerusalem harus dilindungi dari politisasi ekstrem yang mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Penjagaan status quo menjadi kunci utama dalam mempertahankan kedamaian kawasan tersebut. Komitmen global diperlukan untuk menjamin kota suci tetap menjadi milik seluruh umat manusia.

Israel Dituding Langgar Hak Beragama di Wilayah Pendudukan


Tuduhan terhadap Israel atas pelanggaran kebebasan beragama terus meningkat di komunitas internasional. Palestina menyebut bahwa pembatasan akses ibadah di situs suci merupakan bentuk penindasan. Selain Al-Aqsa, Gereja Makam Kudus juga mengalami hal serupa selama beberapa minggu terakhir. Langkah-langkah ini dinilai tidak hanya diskriminatif, tetapi juga merusak harmoni antarumat. Pemerintah Palestina mendesak agar pengawasan internasional segera diterapkan di lokasi tersebut.

Israel menolak tuduhan tersebut dan menyatakan tindakan mereka semata demi menjaga ketertiban umum. Namun, banyak pihak menganggap alasan tersebut sebagai justifikasi untuk menekan minoritas non-Yahudi. Penutupan situs keagamaan secara sepihak telah menuai kecaman dari organisasi lintas agama dunia. Palestina menilai bahwa tindakan semacam itu memperlihatkan standar ganda yang mencolok. Kebijakan yang diberlakukan dinilai menyalahi semangat Piagam PBB.

Yerusalem Timur merupakan wilayah yang secara hukum dianggap sebagai bagian dari Palestina yang diduduki. Namun, Israel tetap memperlakukan wilayah itu sebagai bagian integral dari negaranya sendiri. Klaim ini tidak pernah mendapat pengakuan dari mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Palestina pun terus memperjuangkan status Yerusalem sebagai ibu kota negaranya dalam berbagai forum. Masalah ini menjadi batu sandungan dalam proses perdamaian Timur Tengah.

Palestina menilai bahwa solusi dua negara tidak akan berhasil jika Yerusalem terus dijajah. Penghentian segala bentuk provokasi terhadap tempat suci merupakan prasyarat mutlak bagi perundingan damai. Pemukim Israel dinilai menjadi alat provokasi dalam menciptakan ketegangan horizontal di kota suci. Oleh karena itu, Palestina meminta komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas. Perlindungan situs suci harus dijamin demi kelangsungan koeksistensi antaragama.

Video

Video