Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Prajurit TNI AL yang Pilih Bertempur Bersama Rusia di Ukraina

Advertisement

970x90px

Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Prajurit TNI AL yang Pilih Bertempur Bersama Rusia di Ukraina

Minggu, 11 Mei 2025

 

Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Prajurit TNI AL

Sosok Satria Arta Kumbara kembali mencuat usai diketahui bertempur di medan perang Ukraina. Ia sebelumnya tercatat sebagai prajurit aktif TNI AL, namun kabur tanpa izin resmi militer. Desersi itu menimbulkan kehebohan, terlebih setelah namanya dikaitkan dengan pasukan asing pro-Rusia.

 

Pihak militer Indonesia membenarkan bahwa Satria meninggalkan kesatuannya tanpa prosedur resmi berlaku. Desersi militer adalah tindakan serius, terlebih jika terkait dengan konflik geopolitik antarnegara besar dunia. Kehadiran WNI dalam perang Ukraina-Rusia menjadi perhatian otoritas dan media internasional secara luas.

 

Satria diketahui berada di wilayah Donetsk, markas milisi separatis pro-Moskow sejak awal 2024 lalu. Aksinya memicu perdebatan: pengkhianatan atau keputusan pribadi yang berisiko bagi keselamatannya sendiri? Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga soal motif keberangkatan Satria ke zona perang terbuka.

 

Beberapa sumber menyebut ia tertarik ideologi milisi, lainnya menyebut faktor ekonomi dan petualangan. Motif pribadi ini masih diselidiki Badan Intelijen dan TNI guna mengetahui potensi ancaman keamanan nasional. Pemerintah Indonesia sendiri mengecam keterlibatan warga negaranya dalam konflik bersenjata lintas negara.

 

Latar Belakang dan Riwayat Militer

 

Satria dilaporkan meninggalkan tugasnya secara diam-diam sejak 13 Juni 2022 dari Itkormar. Kepergiannya tanpa izin menyebabkan statusnya berubah menjadi desersi setelah tidak kembali ke kesatuan militer. Meski sudah dipanggil resmi, ia tetap mangkir hingga akhirnya diadili tanpa kehadiran.

 

Pada 6 April 2023, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara Satria secara in absentia. Ia divonis satu tahun penjara dan dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer aktif. Vonis ini tertuang dalam putusan nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dengan kekuatan hukum tetap.

 

Putusan tersebut diperkuat melalui akte resmi nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang terbit pada 17 April 2023. Dengan demikian, Satria telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari TNI karena tindakan desersi. Status hukumnya saat ini adalah buronan militer yang tak kunjung kembali ke Indonesia.

 

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mencoreng citra disiplin militer dan pengawasan internal di tubuh TNI. Ketidakhadiran selama lebih dari satu tahun menunjukkan lemahnya deteksi dini terhadap pelanggaran serius. Kini, Satria bukan hanya eks prajurit, melainkan simbol pembelotan di tengah ketegangan global.

 

Reaksi Pemerintah dan Tanggapan TNI

 

Pemerintah Indonesia menyayangkan keterlibatan Satria dalam konflik yang bukan urusan kepentingan nasional. Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak ada perlindungan hukum bagi WNI yang gabung perang asing ilegal. Langkah diplomatik terbatas karena posisi Satria berada di zona konflik yang sulit diakses otoritas RI.

 

Kerja sama intelijen internasional sedang dijajaki untuk memantau pergerakan WNI di zona perang Ukraina. TNI AL menyatakan telah memberikan peringatan keras terhadap seluruh personel aktif mengenai tindakan desersi. Kasus ini menjadi peringatan serius atas potensi infiltrasi ideologi dan radikalisasi dalam tubuh militer.

 

Langkah pencegahan lebih ketat segera disiapkan, termasuk evaluasi rekrutmen dan sistem pengawasan internal. TNI juga menggandeng psikolog untuk mendeteksi potensi penyimpangan mental anggota yang bertugas. Masyarakat sipil terbelah antara yang mengecam dan yang menganggap tindakan Satria sebagai idealisme pribadi.

 

Beberapa kalangan melihatnya sebagai bentuk pembangkangan terhadap sistem, meski caranya salah kaprah. Namun sebagian besar mengecam keras karena ia meninggalkan tugas negara demi ideologi asing tak jelas. Apalagi keterlibatannya bisa memperburuk citra Indonesia di mata komunitas internasional dan negara sahabat.

 

Dampak Internasional dan Upaya Pencegahan

 

Kasus Satria menarik perhatian media luar negeri yang menyoroti asal-usul pejuang asing di Ukraina Timur. Keberadaan warga Asia Tenggara dalam konflik Eropa memunculkan spekulasi tentang jaringan rekrutmen global. Rusia sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Satria sebagai kombatan sukarelawan asing.

 

Namun laporan media Rusia menyebut banyak warga asing bergabung secara sukarela untuk mendukung separatis. PBB menyatakan keprihatinan atas meningkatnya jumlah "foreign fighters" dalam perang Ukraina dan Rusia. Laporan khusus menyebut keterlibatan non-warga lokal bisa memperpanjang konflik dan menyulitkan gencatan senjata.

 

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang warganya dilaporkan ikut serta di konflik bersenjata global. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya sistem pengawasan dan deteksi dini dari aparat nasional. Pemerintah Indonesia berencana memperketat aturan perjalanan ke negara konflik dan memperkuat sistem intelijen.

 

Langkah ini penting agar tak ada lagi warga negara terseret dalam perang yang bukan milik bangsa ini. Sosialisasi dan pengawasan terhadap kelompok ekstrem di dalam negeri pun ikut diperkuat dan diawasi. Fokus utama saat ini adalah mencegah kasus serupa terjadi kembali melalui edukasi dan pendekatan hukum.

 

 

 

Video

Video